Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Daerah»Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR untuk Karyawan Swasta
    Daerah

    Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR untuk Karyawan Swasta

    merdeka-posBy merdeka-posMarch 25, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gedung Disnaker | sumber: internet
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekpos.com, Pekanbaru –Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru telah membuka posko pengaduan bagi karyawan swasta yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaannya.

    “Posko pengaduan ini sudah mulai beroperasi sejak diterbitkannya surat edaran terkait pembayaran THR,” ujar Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Syamsuwir, pada Senin (24/3/2025).

    Ia menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran tersebut, perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1446 H/2025 M.

    “Bagi karyawan yang belum menerima THR hingga H-7 Lebaran, kami mengimbau agar segera melaporkan ke posko pengaduan di kantor Disnaker,” jelasnya.

    Posko pengaduan ini beroperasi pada jam kerja, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui email dan website resmi Disnaker kapan saja.

    Sejauh ini, belum ada laporan yang masuk terkait keterlambatan atau ketidakterbayaran THR oleh perusahaan.

    “Sampai saat ini belum ada pengaduan. Kami masih memberikan waktu hingga tujuh hari sebelum Lebaran. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, juga tidak ada laporan yang masuk,” tutup Syamsuwir.

    Laporan oleh Dewi

    Disnaker Pengaduan THR 2025 Posko pengaduan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Satgas PHK Riau: Hadirkan Keadilan bagi Pekerja dan Pengusaha

    October 15, 2025

    Kemenhut, BMKG, dan BNPB Kolaborasi Cegah Karhutla Lewat Modifikasi Cuaca

    October 13, 2025

    Tak Hanya Menjaga Keamanan, Polres Inhil Kini Rawat Gizi Anak Lewat Dapur SPPG

    October 13, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20250

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version