Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Diburu Bertahun-tahun, Paulus Tannos Akhirnya Disidang untuk Diekstradisi
    Hukum

    Diburu Bertahun-tahun, Paulus Tannos Akhirnya Disidang untuk Diekstradisi

    merdeka-posBy merdeka-posJune 23, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Potret lama Paulus Tannos, tersangka buron mega korupsi proyek E-KTP, yang kini tengah menjalani proses sidang ekstradisi di Singapura. (Sumber: Kompas.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Pengadilan Singapura resmi menggelar sidang awal terkait proses ekstradisi terhadap tersangka kasus korupsi proyek E-KTP, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, pada Senin, 23 Juni 2025.

    Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa sidang berlangsung di State Court, tepatnya di 1st Havelock Square, dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga 25 Juni mendatang, dipimpin oleh Hakim Distrik Luke Tan.

    Dalam persidangan, tim jaksa dari Kejaksaan Agung Singapura akan mewakili Pemerintah Indonesia selaku pemohon ekstradisi. Mereka akan menyerahkan dokumen resmi serta bukti-bukti yang mendukung permintaan ekstradisi tersebut.

    Di sisi lain, Paulus Tannos selaku pihak yang diminta untuk diekstradisi, juga memiliki hak hukum untuk menyampaikan pembelaan maupun bukti-bukti yang menyangkal permintaan tersebut.

    “Sidang ini bertujuan untuk menentukan apakah seluruh persyaratan hukum dalam permintaan ekstradisi telah terpenuhi, dan apakah pengadilan bisa menyatakan Tannos layak diserahkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Suryo Pratomo dalam siaran persnya.

    Jika pengadilan mengabulkan permohonan ekstradisi, Tannos akan tetap ditahan sampai proses penyerahan resmi kepada Pemerintah RI selesai dilakukan. Namun, ia masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding dalam waktu maksimal 15 hari setelah keputusan dijatuhkan.

    “Bila banding diajukan, proses peradilan akan terus berjalan. Tapi jika tidak, maka Menteri Hukum Singapura akan mengeluarkan warrant of surrender atau perintah resmi penyerahan kepada pihak Indonesia,” terang Suryo.

    Ia juga menambahkan bahwa durasi keseluruhan proses ekstradisi sangat bergantung pada respons Tannos di setiap tahapan hukum. Jika banding diajukan, maka proses bisa berlangsung jauh lebih panjang dari yang dijadwalkan.

    Laporan oleh Dipa

    Ekstradisi Paulus tannos
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    1 Kg Logam Hanya Dibalas 3 Gram Emas, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Antam–Loco Montrado

    October 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20251

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version