Close Menu
    What's Hot

    Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Sawit di Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Rp14 Triliun

    February 13, 2026

    Jokowi Sambut Kasus Ijazah dengan Fokus pada Transparansi Pendidikan

    February 12, 2026

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026
    What's Hot

    Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Sawit di Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Rp14 Triliun

    February 13, 2026

    Jokowi Sambut Kasus Ijazah dengan Fokus pada Transparansi Pendidikan

    February 12, 2026

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, February 13
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Daerah»Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR untuk Karyawan Swasta
    Daerah

    Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR untuk Karyawan Swasta

    merdeka-posBy merdeka-posMarch 25, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gedung Disnaker | sumber: internet
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekpos.com, Pekanbaru –Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru telah membuka posko pengaduan bagi karyawan swasta yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaannya.

    “Posko pengaduan ini sudah mulai beroperasi sejak diterbitkannya surat edaran terkait pembayaran THR,” ujar Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Syamsuwir, pada Senin (24/3/2025).

    Ia menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran tersebut, perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1446 H/2025 M.

    “Bagi karyawan yang belum menerima THR hingga H-7 Lebaran, kami mengimbau agar segera melaporkan ke posko pengaduan di kantor Disnaker,” jelasnya.

    Posko pengaduan ini beroperasi pada jam kerja, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui email dan website resmi Disnaker kapan saja.

    Sejauh ini, belum ada laporan yang masuk terkait keterlambatan atau ketidakterbayaran THR oleh perusahaan.

    “Sampai saat ini belum ada pengaduan. Kami masih memberikan waktu hingga tujuh hari sebelum Lebaran. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, juga tidak ada laporan yang masuk,” tutup Syamsuwir.

    Laporan oleh Dewi

    Disnaker Pengaduan THR 2025 Posko pengaduan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Akhiri Tiket Manual, Pemkab Bengkalis Digitalisasi Penyeberangan RoRo

    February 3, 2026

    Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Ramadhan 1447 H

    February 2, 2026

    Wings Air Perluas Jaringan, Rute Pekanbaru–Sibolga Kini Resmi Beroperasi

    January 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024133

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Sawit di Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Rp14 Triliun

    By merdeka-posFebruary 13, 20260

    Merdekapos.com, Pekanbaru – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di beberapa kantor perusahaan kelapa sawit di…

    Jokowi Sambut Kasus Ijazah dengan Fokus pada Transparansi Pendidikan

    February 12, 2026

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026

    Regenerasi Petani Era Gen Z Sebagai Motor Inovasi Pertanian, Ormas Projo Dorong Terwujudnya Era “Tech-Savvy Farming

    February 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Sawit di Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Rp14 Triliun

    February 13, 2026

    Jokowi Sambut Kasus Ijazah dengan Fokus pada Transparansi Pendidikan

    February 12, 2026

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026

    Regenerasi Petani Era Gen Z Sebagai Motor Inovasi Pertanian, Ormas Projo Dorong Terwujudnya Era “Tech-Savvy Farming

    February 10, 2026
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Sawit di Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Rp14 Triliun

    February 13, 2026

    Jokowi Sambut Kasus Ijazah dengan Fokus pada Transparansi Pendidikan

    February 12, 2026

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024133

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version