Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Pengawasan Koperasi Desa Merah Putih, Budi Arie : Hati-Hati Pidana !
    Hukum

    Pengawasan Koperasi Desa Merah Putih, Budi Arie : Hati-Hati Pidana !

    merdeka-posBy merdeka-posMarch 13, 2025No Comments4 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Mentri Koperasi, Budi Arie Setiadi (pic: Antara)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum.

    Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyelewengan yang mungkin terjadi selama proses pembentukan koperasi.

    Tito Karnavian menjelaskan bahwa pengawasan akan dilakukan melalui dua mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Desa.

    Pertama, badan musyawarah desa yang berfungsi mirip dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat kabupaten.

    Badan ini memiliki wewenang untuk melaporkan pelanggaran dan dapat memproses pemecatan kepala desa jika diperlukan.

    “Koperasi ini harus diawasi dengan ketat, dan kami akan menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Inspektorat Desa untuk terlibat dalam pengawasan,” ujar Tito dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2025).

    Tito menambahkan bahwa sanksi akan diberlakukan untuk pelanggaran, mulai dari sanksi tertulis hingga pemecatan.

    Di sisi lain, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan bahwa jika terjadi penyelewengan, aparat penegak hukum akan segera turun tangan. Dia juga menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya akan melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga beberapa kementerian terkait.

    “Koperasi ini didirikan dengan asas sukarela, mandiri, dan gotong royong.Masyarakat desa juga memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya koperasi,” kata Budi.

    Kopdes Merah Putih diharapkan dapat dibentuk dengan anggaran sekitar Rp 3-5 miliar per unit per desa, dengan dana yang direncanakan berasal dari pinjaman bank Himbara.

    Pembahasan mengenai skema pembiayaan ini akan dilakukan lebih lanjut dengan melibatkan Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Bank Himbara.

    Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pembentukan koperasi desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Laporan oleh Anto

    Budi Arie Setiadi Koperasi desa merah putih
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    Kerja Nyata Untuk Rakyat, PROJO Apresiasi Kinerja Satu Tahun Prabowo–Gibran

    October 21, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20251

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version